PASANGKAYU – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024, Propam Polres Pasangkayu memperketat pengawasan terhadap personel di lapangan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini berlangsung dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta menindak pelanggaran lalu lintas secara tegas, Kamis 18/7/2024.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin yang turun langsung ke lapangan bersama timnya. “Kami bertugas memastikan seluruh personel melaksanakan tugasnya sesuai prosedur tanpa ada pelanggaran etik dan hukum. Pungli adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan akan ditindak tegas,” tegas Kasi Propam.
Operasi Patuh Marano 2024 sendiri telah dimulai sejak awal bulan ini dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Dalam operasi ini, berbagai pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama, seperti penggunaan helm yang tidak standar, melawan arus, dan pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Dalam pantauan di lapangan, Propam Polres Pasangkayu juga memastikan tidak ada personel yang menyalahgunakan wewenang untuk meminta imbalan atau pungutan liar dari pelanggar. Setiap personel yang kedapatan melakukan tindakan tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi setiap harinya. Masyarakat juga diharapkan turut serta melaporkan jika menemukan indikasi pungli oleh oknum kepolisian,” ujar IPTU Sofian
Dengan Adanya Pengawsan Sepert ini Masyarakat Pasangkayu mengapresiasi langkah tegas Polres Palu dalam mencegah pungli, serta mendukung operasi ini, semoga bisa membuat lalu lintas di Pasangkayu lebih tertib dan aman. Pengawasan ketat seperti ini juga memberikan rasa keadilan bagi Masyarakat.
“Selain pengawasan di lapangan, Propam Polres Pasangkayu juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum polisi selama operasi berlangsung. Layanan pengaduan ini dapat diakses melalui nomor hotline yang disediakan atau melalui media sosial resmi Polresta Pasangkayu”ucapnya.
“Operasi Patuh Marano 2024 bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Polres Pasangkayu berharap, dengan langkah-langkah yang diambil, Kabupaten Pasangkayu bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib”tuturnya.