Akhirnya Bripda Muhammad Faisal Melepas Masa Lajangnya dengan Pujaan Hati.

238

PASANGKAYU – setiap orang menginginkan keturunanan dan hal tersebut akan terlaksana melalui proses pernikahan yang sah dengan harapan mendapatkan keturunan yang baik serta saleh dan saleha.

Hal inilah yang terjadi pada Bripda Muhammad Faisal Personil Bag Ops Polres Mamuju Utara dan Bripda Risdayanti Personil Ditkrimsus Polda Sulbar. Setelah menjalani proses taaruf selama 2 tahun dengan lika liku cobaan duniawi akhirnya keduanya di pertemukan dalam sidang BP4 R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian & Rujuk) di Aula Wirasatya 96 pada Kamis siang tanggal 27 Pebruari 2020 yang akhirnya melepas masa lajangnya.

Menurut Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos saat memimpin Sidang BP4 R yang didampingi oleh Kabag sumda Kompol Muh.Fhaharuddin tersebut mengatakan bahwa ” Dalam berumah tangga kita harus saling mengerti dan saling memahami setiap kekurangan yang kita miliki karena manusia memang tempatnya kekurangan. Olehnya itu apabila kita saling mengerti maka saya jamin keluarga kita akan rukun dan akan membawah berkah.

Diakhir sidang Kasi Propam Ipda Pujiono berpesan ” Saya harap agar Bripda Muhammad Faisal & Bripda Risdayanti untuk selalu menjaga kepercayaan pasangan masing-masing agar rumah tangga kita selalu rukun dan tentram.

“Saya juga berharap agar jangan gampang percaya terhadap isu yang akan merusak rumah tangga kalian dan alangkah baiknya setiap persoalan dilakukan musyawarah antara suami dan istri.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini