Bhabinkamtibmas Desa Batumatoru Polsek Baras Polres Pasangkayu AIPDA Ruslan melaksanakan Problem Solving permasalahan yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh warga Desa Batumatoru tentang adanya Postingan di media Sosial yang dilakukan warganya, Sabtu (20/01/24).

Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.

Adapun Kronologis kejadiannya Pihak pertama an. Risnawati momposting di media sosial tentang tulisa-tulisan yang tidak seharusnya diposting atau disebarkan terhadap keluarga/anak dari pihak kedua, an. Marda, sehingga pihak kedua merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialaminya tetsebut.

Bhabinkamtibmas Desa Batumatoru Aipda Ruslan menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak, selain itu dia jug mengharapkan Agar warga bijak dalam menggunakan Media Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini