Naas nasib dialami Asriady (32) seorang ASN pengadilan negeri Pasangkayu Ia tersengat aliran listrik hingga akhirnya meninggal dunia saat memperbaiki stalasi pipa air kos miliknya di jalan Banteng Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu Kab..Pasangkayu, Senin (29/01/2024)

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sekitar pukul 12.15 wita

adapun Keronologis Kejadian, pada pukul 10.00 Wita saksi lel. Baharuddin memperbaiki stalasi pipa air kos milik korban. Kemudian sekira jam 11.00 wita, datang korban bersama dengan lel. Wahyudi di TKP untuk memperbaiki stalasi air dan dinamo air.

Selanjut korban menelpon saksi lel. Masharuddin untuk membeli pipa air. Setelah lel. Masharuddin datang membeli pipa maka lel. Baharuddin dan lel. Wahyuddin memasang pipa tersebut, Sedangkan korban memperbaiki dinamo air yang ada di belakang kos di atas genangan air.

Sekitar jam 12.15 wita saksi lel. Baharuddin dan lel. Wahyuddin hendak pulang, dan saksi lel. Masharuddin hendak menemui korban yang ada dibelakang kos dengan maksud untuk pamit pulang, pada saat itu saksi Masharuddin melihat korban lel. Asriady dalam kondisi terbaring di air.

Kemudian saksi Masharuddin berteriak minta tolong. Kemudian datang saksi Wahyuddin dan lel. Baharuddin untuk membantu, Selanjutnya mengangkat korban ke samping kos dan diberikan bantuan pernapasan.

Selanjutnya ada dokter atas nama DR. DYAS datang membantu dan menelpon ambulance, kemudian korban dibawa ke rumah sakit ako. Dan dinyatakan telah meninggal dunia..

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerima dan Selanjutnya, Jenazah korban akan dibawa ke Siwa kab. Wajo untuk dikebumikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini