Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu turun langsung bersama warga menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Ujuna Baru, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.

Tanah longsor tersebut mengakibatkan akses jalan penghubung antara Desa Pangiang dan Desa Ako tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Material longsoran menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 40 meter. Peristiwa ini diketahui merupakan kejadian yang kerap berulang di wilayah tersebut, terutama saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan Bambalamotu.

Beruntung, lokasi longsor tidak berada di dekat pemukiman warga yang berjarak sekitar 700 meter dari titik kejadian, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian materiil yang ditimbulkan berupa terganggunya akses transportasi antar desa karena jalan tidak dapat dilewati kendaraan roda empat.

Sebagai langkah penanganan, pihak Pemerintah Desa Pangiang telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasangkayu, BPBD Kabupaten Pasangkayu, serta pihak perusahaan PT Tanjung Sarana Lestari guna meminta bantuan alat berat untuk membuka kembali akses jalan tersebut.

Sambil menunggu kedatangan alat berat, pemerintah desa bersama personel Polri, TNI, dan masyarakat setempat melaksanakan gotong royong membuka jalur alternatif agar dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana alam, serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini