Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, BRIPKA Leo, menghadiri Rapat Musyawarah Khusus Koperasi Desa Merah Putih Lariang pada Selasa, 02 Desember 2025 pukul 09.30 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Lariang, tenaga ahli, pendamping koperasi, Ketua Kopdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes Lariang, Sekdes Lariang, pendamping desa, segenap staf desa serta seluruh kepala dusun Lariang. Pertemuan membahas evaluasi program koperasi, arah kebijakan tahun berikutnya, serta penyelesaian sejumlah persoalan yang muncul di lapangan.

Dalam kesempatan itu, BRIPKA Leo memberikan imbauan kepada seluruh peserta dan masyarakat Desa Lariang agar tidak ragu menyampaikan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas. Hal ini penting untuk menjaga kondisi desa tetap aman, kondusif, dan harmonis.

Terkait persoalan sengketa di Dusun Siparape, BRIPKA Leo menegaskan agar seluruh pihak menyikapinya secara bijaksana dan tetap mengedepankan mekanisme hukum untuk menghindari konflik yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Desa Lariang meminta kepada tenaga ahli agar anggaran tahun 2025 tidak dipotong karena berbagai program desa dan koperasi sedang berjalan dan membutuhkan dukungan penuh.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan desa sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap pembangunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini