
Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu AIPDA Sardi kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan. Pada Senin, 01 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, AIPDA Sardi memfasilitasi proses problem solving antara dua warga yang berselisih, bertempat di ruang kerja Kepala Desa Sarjo, Dusun Tangnga Tangnga, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Perselisihan tersebut melibatkan pihak pertama, Lk. Dirman (29), warga Dusun Sendana, dan pihak kedua Pr. Marda (49), juga warga Dusun Sendana, Desa Sarjo.
Pokok permasalahan bermula pada Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, ketika Dirman mengecek pipa air di area sumur milik Marda dan mendapati pipa tersebut patah akibat tertimpa pelepah pohon sawit yang dipanen oleh anak dari Ibu Marda. Merasa kesal, Dirman sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan Ibu Marda dan keluarganya.
Merespons laporan dari suami Ibu Marda yang mendatangi Kepala Desa Sarjo, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Sendana segera mengambil langkah cepat dengan menggelar mediasi mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga dekat.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan. Kesepakatan perdamaian juga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak, para saksi, serta diketahui oleh Kepala Desa Sarjo.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri kedua belah pihak beserta keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Sarjo, Bhabinkamtibmas Desa Letawa, Kepala Desa Sarjo, dan Kepala Dusun Sendana.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik warga sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


















