
Polres Pasangkayu – bertempat di Aula Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, telah dilaksanakan rapat pembentukan pengurus Karang Taruna Desa Lilimori periode 2025–2030. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baras, AIPTU J. Nababan. Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 Wita,
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU J. Nababan memberikan arahan dan menyampaikan materi terkait pentingnya pengurusan izin keramaian oleh warga binaan, khususnya saat hendak mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan massa untuk berpesta. Hal ini bertujuan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dengan pemerintah desa dan warga binaan, serta mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya saling toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati susunan sementara pengurus Karang Taruna Desa Lilimori untuk masa bakti 2025–2030, dengan Claudius sebagai Ketua, Nurhidayat sebagai Sekretaris, dan Maria sebagai Bendahara. Pengurus lainnya akan segera dilengkapi sebelum dilakukan pengukuhan secara resmi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, warga sepakat untuk selalu meminta izin keramaian saat menggelar pesta, serta bersedia menghentikan acara sebelum pukul 24.00 Wita demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman yang mendukung penuh peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan.
