
POLRES PASANGKAYU – Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah Perkelahian warga binaannya, Kamis (15/5/2025).
Adapun Kronologis kejadian Pada hari Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 17 .30 WITA Lk. V dalam keadaan mabuk alkohol berkendara dari arah yang sama mengejek dan menantang berkelahi Lk. M, kemudia Lk M memberitahu temannya Lk. E sehingga mereka berdua mencari Lk. V di tempat kerjanya di timbangan sawit dan tanpa basa basi langsung memukul Lk. Viki dibantu oleh Lk. N yang kebetulan saat itu jg berada di TKP.
Karena tidak tega melihat temannya yang pukul
Dengan sepontan teman Lk. V turut membatu meskipun tidak tau persis duduk persolan sehingga kejadian tersebut hampir membuat perkelahian kelompok
Dengan kesigapan Kepolisian Polsek Baras dad peran aktif Babinsa serta pemerintah desa langsung dapat mengantisipasi sehingga keadaan jadi kondusif.
Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan musyawarah.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap Kapolsek.
