Pasangkayu – Dalam upaya mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, BRIPKA Rijal, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan tanaman jagung milik warga binaan pada Minggu, 22 Februari 2026 pukul 14.00 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Saloaya, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu. Lahan jagung seluas 0,75 hektare milik Bapak Abubakkar D tersebut telah memasuki usia 20 hari pasca tanam, dengan tanggal tanam 01 Februari 2026 dan estimasi panen pada bulan April 2026. Adapun jumlah bibit yang digunakan sebanyak 10 kilogram.

Dalam kesempatan itu, BRIPKA Rijal melakukan pemantauan pertumbuhan tanaman sekaligus memberikan motivasi kepada pemilik lahan agar terus merawat tanaman secara optimal demi hasil panen yang maksimal.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada warga binaan agar hasil panen nantinya dapat dijual ke Perum Bulog dengan harga Rp6.400/kg, yang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan menjual kepada tengkulak.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga melalui sektor pertanian.

Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Pasangkayu, Candra Boyke Ombong, menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Melalui sinergi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga binaan, diharapkan tercipta kerja sama yang berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas pertanian jagung serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini