Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, BRIPKA Rijal, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas di rumah Lel. Sarwan selaku koordinator rencana aksi, bersama Sekretaris Desa Ako Bapak Muh. Da’i, pada Senin, 09 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di Dusun Panebunggu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Polri dalam rangka menyikapi rencana aksi penutupan jalan yang akan dilakukan oleh warga di akses jalan menuju PT. Tanjung Sarana Lestari (PT. TSL). Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Rijal menyampaikan himbauan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apabila aksi tetap dilaksanakan.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar rencana aksi mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan lainnya, khususnya para sopir yang menggunakan akses tersebut untuk bekerja, guna menghindari terjadinya kesalahpahaman, protes, maupun potensi konflik di lapangan.

Selain itu, BRIPKA Rijal menyampaikan bahwa Polri siap memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan antara warga dengan pihak perusahaan guna membahas tuntutan perbaikan jalan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus dilakukan aksi penutupan jalan.

Lel. Sarwan selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya tetap berencana melakukan aksi penutupan jalan di sekitar kediamannya di Dusun Panebunggu, dengan harapan adanya kepastian tertulis dari pihak perusahaan terkait perbaikan jalan. Namun demikian, Lel. Sarwan juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak akan dilaksanakan apabila pihak perusahaan bersedia memberikan kepastian tuntutan serta melakukan pertemuan dengan warga di Masjid Panebunggu sebelum waktu pelaksanaan aksi sesuai surat pemberitahuan.

Sementara itu, pihak PT. Tanjung Sarana Lestari menyatakan tidak menyetujui permintaan pertemuan yang dilaksanakan di masjid dan bersedia melakukan pertemuan di Mes Tamu PT. TSL. Hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan karena Lel. Sarwan tetap menginginkan pertemuan dilakukan di Dusun Panebunggu, sehingga belum ditemukan titik temu untuk membatalkan rencana aksi.

Kegiatan sambang dan himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan warga desa binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat rencana aksi diperkirakan akan melibatkan sekitar 15 orang.

Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menegaskan bahwa Polsek Pasangkayu akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini