Polres Pasangkayu – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) dan pengaturan lalu lintas (Turlalin) di Pasar Tradisional Desa Sarudu, Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Tradisional Dusun Pantalate, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Dalam pelaksanaannya, AIPDA Ilham K turun langsung melakukan pengamanan aktivitas jual beli serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan di sekitar area pasar.

Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, AIPDA Ilham K juga memberikan arahan kepada para tukang parkir agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan maupun kesemrawutan lalu lintas. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas pasar merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan PAM dan pengaturan lalu lintas di pasar tradisional akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sarudu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini