PASANGKAYU – Sejumlah personel Polri Polres Pasangkayu terjaring pelanggaran sikap tampang dalam operasi Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Si Propam. Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin mengatakan terdapat beberapa anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa sikap tampang yaitu rambut yang kurang rapi dan tidak sesuai ketentuan.

“Masih ditemukan Personil yg menggunakan Pakain Dinas belum merapikan Rambut ” Kata IPTU Sofia Senin (22/7)pagi.

Sie Propam Polres Pasangkayu lakukan operasi Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel terkait, sikap tampang surat kelengkapan dan jadi online.

“Operasi dilakukan tanpa pemberitahuan anggota, usai upacara langsung kami lakukan pemeriksaan, ”  katanya

Disampaikan kedepan pelaksanaan Gaktiblin bisa kapan dan dimana saja jika memang ada indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota atau perintah dari pimpinan.

operasi kali ini  pihaknya melakukan Gaktiblin terhadap anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK dan Termasuk jika ada kemungkinan anggota terlibat judi online.

“Pengawasan terhadap anggota dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran baik yang berhubungan dengan kedinasan maupun pelanggaran umum lainnya,”tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini