Polres Pasangkayu – Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, jajaran Polsek Bambalamotu melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I, II, dan III Tahun 2026 di Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Randomayang dan dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mengawal setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bambalamotu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penyaluran BLT DD yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Randomayang kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, personel kepolisian juga menyampaikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada peserta musyawarah desa agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tetap menjaga situasi kondusif di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Bambalamotu Andi Baso, S.Ag, Kepala Desa Randomayang Ahmad Kharli, S.A.P, Ketua BPD Randomayang Sulaeman, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang Aipda Hamdani, Babinsa Randomayang Sertu Marsuki, para kepala dusun Desa Randomayang, serta masyarakat penerima manfaat BLT DD.

Kapolsek Bambalamotu melalui kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan bahwa program pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung, serta memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara tertib dan transparan.

Berdasarkan hasil kegiatan, diketahui bahwa jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Tahap I, II, dan III, dengan nominal Rp300.000 per tahap.

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan warga yang membutuhkan. Di sisi lain, penyampaian pesan-pesan kamtibmas oleh pihak kepolisian juga menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat desa.

Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran BLT DD di Kantor Desa Randomayang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Situasi secara umum terpantau kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti selama pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bambalamotu kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mengawal berbagai program pemerintah, sekaligus memastikan setiap kegiatan sosial kemasyarakatan berlangsung dengan aman, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini