Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, Bripka Sulaeman, melakukan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada warga pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 11.00 Wita di Dusun Maju Jaya, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Sulaeman menyambangi penanggung jawab Timbangan PT. Awana, seorang warga bernama Amat, yang memiliki usaha pembelian buah sawit di wilayah Desa Pajalele. Ia memberikan edukasi agar tidak membeli buah sawit dari lokasi sengketa atau yang tidak jelas asal-usul dan kepemilikannya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian buah sawit dan mencegah potensi konflik antarwarga.

Selain itu, Bripka Sulaeman juga menghimbau masyarakat binaan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Penanggung jawab timbangan PT. Awana menyatakan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kepala Desa Pajalele jika ditemukan pengiriman buah sawit yang mencurigakan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat dan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Pajalele dan sekitarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini