
Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah meluasnya perselisihan antar kelompok masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu melaksanakan giat sambang serta patroli dialogis pada Senin, 08 Desember 2025, pukul 14.00 Wita di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan yang dilakukan oleh BRIPTU Ade Asmar tersebut difokuskan pada penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait situasi sengketa yang tengah terjadi antara kelompok masyarakat dengan PT Letawa. Dalam dialog bersama warga, BRIPTU Ade menekankan pentingnya menyikapi persoalan sengketa melalui mekanisme hukum, serta mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak timbul kesalahpahaman yang dapat berujung pada gangguan kamtibmas.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi, isu, ataupun potensi keresahan yang berkembang di lingkungan mereka. Langkah tersebut merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya pencegahan agar situasi tetap aman dan damai di desa binaan.
“Setiap perkembangan informasi terkait sengketa tanah atau potensi keributan sangat penting untuk segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas. Dengan begitu, kami dapat mengambil langkah cepat sebelum terjadi gangguan keamanan,” ujar BRIPTU Ade Asmar.
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menyampaikan apresiasi atas kegiatan sambang tersebut sebagai langkah nyata pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penyelesaian sengketa kepada jalur hukum yang berlaku.
Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Tikke Raya tetap terjaga dan potensi konflik dapat dicegah sejak dini.


















