polrespasangkayu.com – Polsek Bambalamotu bersama TNI melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Tampak kendaraan pengangkut hewan ternak diberhentikan petugas untuk di periksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang berlokasi didepan Pos Pantau Sarjo Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, Senin (25/7/2022).
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, M.M, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Sutriman S.H, menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
“Kita melakukan penyekatan di depan pos pantau Sarjo Kecamatan Sarjo, penyekatan lalu lintas hewan ternak yang merupakan jalur perbatasan menuju Palu maupun sebaliknya,” ungkap Kapolsek
“Kegiatan penyekatan ini dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan, jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik,” terang IPTU Sutriman
Kapolsek menjelaskan bahwa selama kegiatan ini berlangsung, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
“Kami berharap bahwa wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang, dan selama pelaksanaan giat penyekatan ini berjalan dengan aman lancar dan kondusif,” pungkasnya.