PASANGKAYU – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penjualan BBM, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasangkayu
Hal ini ditindak lanjuti Sat Samapta Polres Pasangkayu pada Senin (8/07/2024) siang yang turun ke sejumlah SPBU yang ada di kota Pasangkayu.
anggota Sat Samapta turun mengecek 2 (dua) SPBU dalam kota yakni SPBU Ako Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu dan SPBU Bulucindolo jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Samapata IPTU Firman Sanusi S.H mengatakan, kegiatan pengecekan di 2 SPBU tersebut bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta mencegah kecurangan serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dari hasil pengecekan, di semua SPBU tidak ditemukan adanya praktik curang dalam penjualan BBM untuk masyarakat. Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal sesuai terra, serta BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera” ujarnya