polrespasangkayu.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga penerima BLT DD Tahap IV dan tahap V Desa Pedanda personil Polsek Pasangkayu lakukan pengamanan, Rabu (10/05/2023).

Polsek Pasangkayu AKP Idham mengatakan Besar BLT yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu perbulan dan diterimakan selama 2 bulan. “Jadi warga yang menerima BLT sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Ditambahkan kegiatan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sesuai harapan bersama, dengan hadirnya personil Polsek dan Bhabinkamtibmas sangat dirasakan warga penerima bantuan bisa merasakan rasa aman nyaman serta teratur dalam penyaluran BLT – DD.

Lanjut Kapolsek, pengawalan penyaluran dana bansos (BLT – DD) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan tugas dan tanggung jawab agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hal tersebut di lakukan dengan tujuan agar penyaluran bansos ini bisa tersalurkan secara rata kepada warga yang kurang mampu,”Tuturnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini