polrespasangkayu.com – Menindaklanjuti
berita yang beredar di media sosial maraknya tambang ilegal pasir laut di wilayah hukum Polsek Bambalamotu, Kapolsek IPTU Sutriman bersama Danramil 1427-02 Kapten Inf Ismail melakukan Koordinasi dengan pemerintah setempat.

Koordinasi yang diterima Lurah Bambalamotu, Andi Haerudin dan seluruh Kadus, di Aula kantor Kelurahan Bambalamotu, dilanjutkan peninjauan beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi tambang pasir laut ilegal, Rabu (15/2/2023).

Kapolsek IPTU Sutriman menyarankan, kepada Lurah Bambalamotu agar membuat papan himbauan di lokasi pengambilan pasir guna untuk menghimbau warga agar tidak lagi mengambil pasir pantai.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan pasir laut Ilegal, agar segera melaporkannya ke Polsek Bambalamotu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti.” himbau Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini