
Polres Pasangkayu – Polsek Baras Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di wilayah hukumnya. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil Dump Truck Hino Dutro 130 HD warna hijau dengan Nomor Polisi DC 8869 XB.
Peristiwa laka lantas tunggal ini terjadi pada hari Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 05.45 WITA, bertempat di Dusun Tarussa, Desa Singgani, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, tepatnya di ruas jalan menikung.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan yang dikemudikan oleh Abdul Rahman (23), warga Desa Tirta Buana, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Saat melintasi jalan menikung, kendaraan tiba-tiba oleng, keluar dari jalur aspal, lalu miring hingga akhirnya terbalik tepat di depan rumah warga atas nama Ambo Samad.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Baras segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan. Berkat kesigapan petugas dan kerja sama warga setempat, kendaraan dump truck berhasil dievakuasi dan situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Sarudu IPTU Asep Saifurrohman, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan menikung, serta memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi penuh saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali.


















