Polres Pasangkayu — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu digelar pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita di kawasan Bundaran Smart, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Junaid Nuntung, S.Pd selaku Kapusdalopsres, didampingi Kasatgas Gakkum Aipda Baharuddin, serta personel gabungan lainnya yakni Aipda Syahrul, Briptu Rudianto, Bripda Wahyudi, dan Bripda Muh. Fadli. Mereka bertugas untuk menindak para pelanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan difokuskan pada penindakan langsung terhadap pelanggaran prioritas, seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur. Tak hanya melakukan tilang, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pelanggar ringan, sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Dari hasil operasi hari pertama, petugas mencatat:

10 teguran tertulis kepada pelanggar ringan,

6 tilang terhadap kendaraan roda dua,

4 tilang untuk kendaraan roda empat atau lebih,

4 STNK disita,

1 SIM diamankan,

dan 1 unit kendaraan ditindak secara langsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Pasangkayu, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. “Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, namun tetap tidak ragu melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Junaid.

Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Operasi Patuh Marano 2025 di wilayah hukum Polres Pasangkayu diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini