
Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Desa Patika Polsek Sarudu Polres Pasangkayu menangani dugaan kasus pencurian ikan yang dilakukan oleh beberapa anak yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar di Dusun Polewali, Desa Patika, pada Senin, 02 Februari 2026 sekitar pukul 14.40 WITA.
Informasi awal diterima Bhabinkamtibmas dari warga setempat yang melaporkan adanya dugaan pencurian ikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA Irwan L. segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi awal kepada pihak-pihak terkait.
Dalam penanganannya, BRIPKA Irwan L. memanggil dan menemui anak-anak yang diduga terlibat bersama orang tua/wali masing-masing serta kepala dusun. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan langkah humanis dan restoratif mengingat para pelaku masih di bawah umur. Anak-anak diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penekanan kepada orang tua/wali mengenai pentingnya pengawasan, pendidikan karakter, serta tanggung jawab bersama dalam membina perilaku anak sejak dini agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, anak-anak mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan pencurian. Orang tua/wali pun menyampaikan komitmen untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan dan pembinaan, diharapkan permasalahan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan keluarga, sekaligus memperkuat peran bersama dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan masyarakat.


















