PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu melaksanakan Anev Mingguan diruangan gelar yang dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Dhimas Kriesna Agusta Setyawan Putra, S.Tr.K. Senin Pagi (7/10/2024).
Anev tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi Kinerja Penyidik/Penyidik Pembantu dalam menyelesaikan kasus perkara yang ditangani baik secara manual maupun penginputan secara Online.
Pada kesempatan tersebut, IPDA Dhimas mengatakan ” Rekan-rekan sekalian agar dapat menyelesaikan perkara yang ditangani dan jangan berlarut-larut dan menjadi tunggakan perkara sehingga menjadi teguran dibelakang hari dan jika ada kendala agar dikoordinasikan untuk mencari Solusi.
Penanganan perkara sudah berbeda dengan jaman dulu, sekarang perkara gampang dikontrol lewat Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) sehingga Profesionalme kinerja rekan-rekan dapat terlihat dengan jelas baik perhari, mingguan, bulanan dan tahunan”.Tutup Dhimas