PASANGKAYU – Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc menghadiri rapat terbatas bersama Forkopimda di Aula Kantor Bupati Pasangkayu yang dipimpin langsung oleh Bupati DR.Agus Ambo Djiwa M.P yang dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa Jajaran diwilayah Kec.Bambalamotu, Bambaira & Sarjo (Bambarasa). Kamis Pagi (28/5/2020).
Rapat terbatas tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan berwibawa ditengah Pandemi Covid 19 (Corona) dan kesiapan untuk hidup normal berdampingan dengan Covid 19. Pada rapat terbatas tersebut Forkopimda memberikan arahan terkait penyaluran bantuan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo menyampaikan Arahan kepada Para Camat dan Kades Sebambarasa ” Penyaluran BLT- DD sudah berjalan dan saya harap agar para Kepala desa betul-betul melakukan pendataan secara akurat kepada warganya dengan cara melakukan musyawarah dengan perangkat dusun dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait nominal dan jadwal Penyaluran bantuan .
Hasil pemantauan kami dilapangan bahwa masyarakat masih banyak yang tidak mengikuti Protokoler kesehatan misalnya saat melakukan antrian Penerima BLT DD terjadi desak – desakan dan tidak menjaga jarak. Saya harap agar kedepannya kita lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk hidup sehat dan menjadi pelopor kesehatan ditengah-tengah masyarakat dalam menaati aturan Protokol Kesehatan.
Mari Jadikan Pasangkayu Sehat dengan Hidup Normal berdampingan Covid-19 dan hal tersebut bisa terwujud apabila kita mengikuti Protokoler kesehatan seperti sering mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker dikehidupan keseharian.Tuturnya