PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc menghadiri rapat sosialisasi tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pasangkayu tahun 2020 di aula kantor KPU Pasangkayu. Jumat Sore (25/9/2020).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Komisioner KPU Kab. Pasangkayu,Nurliani S.Pd selaku Komisioner Bawaslu Pasangkayu, Kasi Datun Kejaksaan Jul Indra Nasution S.H, Muh.Syamlan dari Kesbangpol, Desk Pilkada Suhardi, LO Abri Aat Iswanto SE, LO Salam Muslim dan LO Yes Smart Anas C. Saputra.
Dalam sambutannya Ketua KPU Diwakili Komisioner KPU Sdr. Alamsyah mengatakan bahwa ” Sampai detik ini pelaksanaan pilkada di kab.Pasangkayu memiliki tiga paslon dan dalam pelaksanaan Kampanye kita tetap berpegang teguh pada regulasi dan aturan yang ada dan mulai dari sekarang kita pelajari dan dipahami bersama paslon dan tim karena tanggal 26 sudah masuk tahapan kampanye.Tuturnya
Ditempat yang sama Heriansyah S.Km juga menekankan ” Maksud dari forum ini agar menyamakan pemahaman dan langkah kita dalam menyikapi dalam melaksanakan kampanye dengan beberapa model kampanye yang dibatasi dimana dalam Pkpu 13 ini telah menghapus pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang sehingga Kegiatan Kampanye hanya dilakukan rapat terbatas, tatap muka dan Penyebaran kampanye. Olehnya itu manfaatkan jejaring sosial sebagai media.Tutupnya.
Kapolres Pasangkayu Akbp Leo juga menekankan ” Kita berada di masa pandemi Covid-19 dan harus juga menjalankan tahapan pilkada yang dilaksanakan secara serentak dimana kita akan memasuki masa kampanye. Olehnya itu mari kita ikuti aturan yang telah ada jangan sampai muncul klester baru.
Setiap perbuatan yang melanggar aturan baik pidana maupun pelanggaran pemilu maka akan di tindak lanjuti oleh sentra gakkumdu untuk diproses lebih lanjut sehingga setiap perbuatan atau pelanggaran yang berdampak dari perbuatan yang dilakukan maka semua harus jelas pada proses penegakannya.” Tutup Leo.