
PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K diwakli Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H guna mengikuti Sidang Paripurna Rapat DPRD yang bertempat di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat (5/7/2024).
Rapat Paripurna sidang tersebut dilaksanakan dalam rangka dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Pasangkayu terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2023.
Adapun yang hadir dalam pelaksanaan rapat yaitu Wakil Ketua II DPRD, Alwyati S.H, Pasiter Kodim 1427 Pasangkayu Kapten Inf. Ismail. Mewakili Kejari Pasangkayu Muh. Aqib Razak SH.MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Sutiman.SH, Asisten Pemerintahan. H. Yunus Alsam, S.Pd., M.Si, Para Anggota DPRD Pasangkayu dan Para OPD Lingkup Pemda Pasangkayu
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H mengatakan melalui rapat Paripurna ini diharapkan bisa semakin mematangkan persiapan pemerintah untuk merancang program kemajuan pemerintah kedepannya.
“Pihak Kepolisian khusunya Polres Pasangkayu tentunya akan mendukung penuh seluruh rancangan dan rencana pemerintah, kita siap bersinergi bersama untuk mendukung kinerja Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Pasangkayu.” ucapnya.
Sekira pukul 11.50 Wita kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Pasangkayu terkait Rancangan Peraturan Daerah Kab. Pasangkayu tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2023. selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.
