polres pasangkayu.com – Seorang pengendara kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan di Mobil yang dikendarainya di jalan Trans Sulawesi Kabupaten Pasangkayu, Namun, pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu yang sedang bertugas bersama anggotanya.
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan oleh anggota polantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan Plat nomor polisi pada Kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Abd Azis Gani membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. . kata Kasat Lantas pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas .
“Iya kita berikan teguran, kebetulan saat itu Kami bersama anggota sedang bertugas di sana,” kata Kasat Lantas
Disampaikan AKP Abd Azis saat kejadian petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar. Melainkan, diberikan blangko teguran.
“Ya kita tegur kan dengan harapan dia tidak mengulangi lagi penggarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menuturkan bahwa anggota polantas tetap diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli dan himbauan tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, Serta teguran kepada pelanggaran lalu lintas.