PASANGKAYU – Melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Bone Bolango di desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu Jumat (1/11).
Turut hadir dalam Kegiatan ini Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini S.E, S.I.K, M.Si, Para PJU Polres Pasangkayu Para Kepala Desa, aparat Desa serta Masyarakat Kecamatan Baras
Tampak terlihat Secara bergantian Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas.
“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari warga yang ada di desa Kasano dimana mereka mengeluhkan terkait adanya masalah galian C yang nantinya dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Pasangkayu menyampaikan kepada warga bahwa pihak Kepolisan bersama unsur terkait akan melakukan sosialisasi tentang dampak bahaya dari galian C, serta akan mengambil tindakan jika tidak ada izin resmi. Dimana intinya apabila ada yang melapor, maka pihak Kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Disamping itu, Kapolres Pasangkayu menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Untuk narkoba ini sendiri, saya tidak ada kompromi dan tidak neko-neko apabila ada yang terlibat dalam narkotika. Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu Khususnya yang ada di Kecamatan Baras jangan coba-coba dengan narkoba, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Diakhir kegiatan AKBP Candra Kurnia Setiawan menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.
“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” imbuhnya