PASANGKAYU – Lima anggota Polres Pasangkayu menjalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang digelar di Aula Wirasatya 96 yang diikuti oleh 5 (Lima) Calon bersama dengan pasangan masing-masing. Selasa Pagi (3/11/2020).
Dalam persidangan ini diketahui bahwa Briptu Octharia Surahmin dipersunting oleh Lk.Achmad Yani Fachmi, Bripda Muhammad Ridwan Adi Pratama yang mempersunting Putri Reski Damayanti, Bripda Andy Alim Bakhri S.H yang mempersunting Pr.Titi Novia Sari, Bripda Riksan yang mempersunting Pr.Rahmatia Ismail dan Bripda Abdul Rahman yang mempersunting Pr.Luluk Almaratus S .
Sidang BP4R dipimpin oleh Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K didampingi oleh Akbp Zakaria selaku Sekretaris yang dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasangkayu Ny. Sely Ade Chandra beserta pengurus, Kasi Propam Ipda Mustamir S.H, Rohaniawan Ust.Sappe dan Keluarga dari Calon Pasangan masing-masing.
Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc melalui Wakapolres Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K menjelaskan ” Sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan sehingga dalam mengarungi bahtera kehidupan
Untuk Calon bhayangkari apabila telah menikah maka harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, siap menerima resiko menjadi istri anggota polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas.
Diakhir arahannya, Kompol Ade menekankan ” Kalian harus saling menghargai dalam membina keluarga dan sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami sebagai anggota polri begitu juga sebaliknya”.Tuturnya.