polrespasangkayu.com – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu Brigpol Samsu Alam dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Aula Kantor Desa maponu Kec.Sarjo, Kab.Pasangkayu Kamis (15/6/2023).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya sehubungan sengketa lahan yang terletak dipinggir jalan poros maponu dusun baliri desa maponu yang luasnya 20×27 m2 antara lelaki AMIR dengan lelaki NASIR.dimana lelaki AMIR membeli lahan kosong dari lelaki INRA pada bulan februari 2023 dan telah disertifikatkan.dan pada awal bulan mei 2023 dilakukan pembersihan dilahan tersebut oleh lelaki AMIR dan didatangi oleh lelaki NASIR jika tanah tersebut merupakan tanah miliknya yang dibeli dari mertuanya (almarhum) dan lahan tersebut telah ditanami pohon pisang oleh lelaki NASIR.dan menurut lelaki INRA lahan yang dijual tersebut merupakan lahan miliknya yang diberikan oleh orang tuanya.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Sutriman S.H melalui Brigpol Samsu Alam mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Aula Kantor Desa maponu Kec.Sarjo,
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai dengan cara memberikan kompensasi /ganti rugi kepada lelaki NASIR sebesar Rp 3.000.000(tiga juta rupiah)” terangnya.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”ucap Bhabinkamtibmas Desa Maponu