Sebagai garis terdepan Polri di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu hadir disaat masyarakat memerlukan kehadirannya baik terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa Binaannya.
Menyikapi hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Kumasari Polsek Sarudu jajaran Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat Bripka Nur Cholis Majid menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving berlokasi di Dusun Sidomulyo Desa Kumasari, Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu. (Senin,29/01/24).
Dalam kegiatan tersebut turut Hadir Kepala Desa Kumasari, Kepala Dusun Sidomulyo, RT 1 Sidomulyo Tokoh masyarakat dan Kedua belah pihak
Adapun Kronologis Singkat Kejadian Berawal dari gadai kebun sawit yang dilakukan oleh Lk. Gaffar atas kebun milik Lk. Slamet yang ujung-ujungnya tersendat dan tidak mampu mengembalikan uang Lk. Gaffar. Dimana Lk. Gaffar menginginkan dikembalikan uang yang sudah dipinjam Lk. Slamet sekitar 100.000.000 rupiah. Olehnya itu Lk. Gaffar meminta jaminan sertifikat kebun milik Lk. Slamet sebagai jaminan karna Lk. Slamet belum mengembalikan uang milik Lk. Gaffar.
Hingga Saat ini Kedua belah pihak belum ada kata sepakat karena belum ada pengembalian uang dari Lk. Slamet, dan diberikan lagi tenggang waktu untuk mencari pembeli dan untuk mengembalikan uang dari Lk. Gaffar
Kegiatan Problem solving berjalan dengan aman dan berakhir sekitar jam 13.15 Wita.