polrespasangkayu.com – Kegiatan Patroli tersebut di lakukan oleh Unit Patmor Sat Samapta Polres Pasangkayu untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di tempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas di antaranya pasar malam, perkantoran, serta tempat pemukiman penduduk, Senin (11/07/2022). Malam.

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu serta dalam rangka implementasi Program Kapolri presisi dengan mengedepankan pendekatan rutin melakukan Patroli dialogis dengan Masyarakat

Kasat Samapta Polres Pasangkayu IPTU H. Mino S.E mengatakan bahwa patroli dialogis gencar dilaksanakan di seputaran Kota Pasangkayu dengan menggunakan Kendaraan R2 patroli unit turjawali dan R4 Patroli.

“Bahwa kegiatan patroli baik siang maupun malam hari merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif” Ucap Kasat Samapta.

Disamping itu juga, kegiatan tersebut dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai langkah untuk berinteraksi dan untuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan terkendali,” Tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini