POLRES PASANGKAYU – Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan ketertiban dikalangan personel Polri, Bidang Propam Polda Sulbar melakukan Gaktibplin ke Polres Pasangkayu yang di laksanakan seusai pelaksanaan apel pagi, Rabu (03/11/2021).

Kegiatan Gaktiblin Dipimpin oleh IPDA Aryaman Arif S.H., M.H selaku Kanit Hartib bersama 4 Personel Bid Propam Polda Sulbar di dampingi Kasi Propam Polres Pasangkayu IPDA Ayi Solihin bersama personil Si Propam Polres Pasangkayu

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, Kabag SDM AKP Sujarwo S.H beserta jajaran PJU dan para Perwira Polres Pasangkayu,

Sebelum IPDA Aryaman Arif S.H., M.H bersama dengan timnya memeriksa satu persatu personel Polres Pasangkayu, terlebih dahulu memberikan arahan diantaranya agar anggota Polri khususnya Polres pasangkayu agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas, senatiasa menjaga Sikap, baik di dalam maupun di luar Jangan sampai berbuat sesuatu yang dapat mencederai Institusi Polri,

Kanit Hartib juga mewanti-wanti anggota agar jangan sampai terpapar paham radikalisme, serta jangan sampai terlibat kasus Narkoba.

“ jangan sampai Personil Polres Pasangkayu ada yang terlibat dengan kasus narkoba,” paparnya.

Setelah memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian rambut, disusul pemeriksaan seragam dinas kepolisian, dan kelengkapan administrasi keanggotaan (KTP, KTA, SIM, STNK, NPWP, KIS / BPJS dan Surat Ijin Senjata ).

Bukan hanya itu tim dari Bidpropam Polda Sulbar yang sambangi Polres Pasangkayu, disaat yang bersamaan juga melakukan test urine terhadap personel Polres Pasangkayu,

”Apabila dalam pemeriksaan hasilnya ada indikasi penggunaan Narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” papar IPDA Aryaman Arif S.H., M.H

Dalam kegiatan tersebut, masih ada beberapa personil Polres Pasangkayu ditemukan yang belum sesuai dengan ketentuan. Anggota yang terkena Gaktibplin diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini