
Polres Pasangkayu — Pada hari Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, Pemerintah Desa Malei melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan APBDes Malei Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Malei, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, menurunkan personel untuk melakukan pendampingan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan Musdes berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Malei juga memberikan himbauan kamtibmas kepada peserta musyawarah. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kerjasama antara warga dan pemerintah desa, serta tetap waspada terhadap potensi persoalan sosial yang dapat muncul di wilayah binaan.
Musyawarah Desa Perubahan APBDes ini turut dihadiri oleh:
Perwakilan Camat Pedongga
Kepala Desa Malei
Kepala UPTD
Bhabinkamtibmas Desa Malei
Ketua BPD Desa Malei
Pendamping Desa
Para Kepala Dusun se-Desa Malei
Staf Kantor Desa Malei
Bidan Desa
Tokoh Masyarakat Desa Malei
Agenda musyawarah membahas penyesuaian program dan alokasi anggaran desa untuk tahun berjalan, guna memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap optimal serta sesuai kebutuhan prioritas desa.
Kegiatan Musdes berakhir pada pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Desa Malei berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan penting bagi penguatan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.


















