Polres Pasangkayu – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu gencar melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Selasa (18/02).

Salah satu lokasi pemasangan spanduk di Jalan trans sulawesi KM2 Pasangkayu. Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung S.Pd, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Keselamatan Marano 2025 dan juga sebagai upaya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Pasangkayu” ujarnya.

Selain itu, Personil Sat Lantas juga melakukan pengaturan dan razia kendaraan.

“Pengendara yang melanggar kami berikan teguran humanis dan kami ingatkan untuk melengkap kendaraannya dan mengutamkan keselamatan dalam berkendara,” kata Kasat Lantas

Diharapkan melalui langkah preventif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan senantiasa menerapkan tertib berlalu lintas di setiap perjalanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini