PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) melaksanakan pengawalan Kotak Suara dan Hasil perolehan ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kamis Siang (15/2/2024).
Pengawalan Kotak Suara yang berisi didalamnya Surat suara, DPT, DPTB, C Hasil, DPK) dan Bilik suara juga diawasi oleh Pihak KPPS Desa Sarjo dan Bawaslu Kecamatan Sarjo.
Pada kesempatan tersebut, personil yang melakukan pengawalan Ke PPK Sarjo dari TPS 5 Aiptu Junaedi mengatakan” Pengawalan ini adalah protap yang harus dilaksanakan ke PPK setelah dilakukan perhitungan perolehan suara di TPS masing-masing.
Dengan dilakukannya pengawalan Kotak suara dan kelengkapan lainnya ke kantor PPK akan menyelesaikan satu tahapan di TPS untuk selanjutnya dilakukan perhitungan di PPK. kita berharap agar situasi di kecamatan Sarjo dan kabupaten Pasangkayu pada umumnya tetap kondusif sampai adanya pengumuman resmi dari komisi perhitungan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu “.Ujar Junaedi.