
Polres Pasangkayu – Unit Reskrim Polsek Baras menyerahkan seorang remaja berinisial A-I kepada Piket Sat Reskrim Polres Pasangkayu pada Selasa (9/9/2025) pukul 08.10 WITA. A-I diserahkan dalam keadaan sehat dan aman setelah diduga kembali melakukan tindak pidana penganiayaan bersama rekan-rekannya.
Remaja ini bukan sosok baru bagi aparat kepolisian. Sebelumnya, ia pernah terjerat kasus penikaman guru di SMK Negeri 2 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di jalan poros Kecamatan Baras, Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban dalam insiden ini adalah Ari Wijaya dan Arya, yang saat itu dalam perjalanan pulang dari rumah kerabat. Keduanya dibonceng menggunakan sepeda motor, namun perjalanan terhenti ketika dihadang oleh tiga orang, termasuk A-I.
Pelaku sempat menanyakan asal korban, lalu secara tiba-tiba memukul wajah Ari Wijaya ketika motor masih berjalan. Akibatnya, motor oleng dan keduanya terjatuh. Tak berhenti di situ, korban pun mendapat pukulan bertubi-tubi hingga mengalami luka pada wajah, bibir pecah, mata bengkak, serta memar di kepala.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
