‎Polres Pasangkayu—Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan harian penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, bertempat di Kantor Satlantas Polres Pasangkayu.
‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM oleh Unit Regident SIM dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengemudi yang tertib administrasi, memiliki kompetensi, serta memahami aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
‎Dalam pelaksanaannya, Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu memberikan pelayanan secara berjenjang dan transparan. Adapun tahapan pelayanan penerbitan SIM yang dilalui oleh pemohon antara lain melakukan pendaftaran, mengisi data pribadi melalui formulir pendaftaran, mengikuti proses pemotretan data diri untuk keperluan SIM, melaksanakan ujian teori terkait pengetahuan peraturan lalu lintas, serta ujian praktik berkendara. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan ujian, selanjutnya dilakukan proses pencetakan SIM.
‎Selama kegiatan berlangsung, personel Unit Regident SIM memberikan pendampingan dan penjelasan kepada para pemohon terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga proses penerbitan SIM dapat berjalan tertib dan lancar.
‎Melalui kegiatan pelayanan harian ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM yang sah serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam berkendara. Dengan demikian, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu dapat terus meningkat.
‎Secara umum, kegiatan Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu pada hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya kendala yang berarti, serta masyarakat yang datang untuk mengurus SIM dapat terlayani sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini