
Polres Pasangkayu – Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menghadiri pembukaan Program Pemulihan Profesi bagi 30 personel yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Kegiatan ini digelar selama sepekan, mulai tanggal 7 hingga 12 Juli 2025, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekkatta dan dibuka secara resmi oleh Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan integritas personel Polri, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data Bidpropam Polda Sulbar, sepanjang tahun 2025 tercatat adanya tren penurunan jumlah pelanggaran etik dan disiplin, namun pembenahan tetap digalakkan secara sistematis.
“Program ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi sebagai upaya restoratif untuk mengembalikan integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab para personel,” tegas Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam sambutannya.
Selama pelaksanaan program, peserta akan menjalani serangkaian pembinaan fisik, mental, dan spiritual. Mereka juga dibekali dengan internalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya melalui 38 jam pelajaran yang disampaikan oleh narasumber berkompeten di bidangnya.
Kapolda Sulbar berharap, program yang menjadi pilot project ini dapat dijadikan model pembinaan berkelanjutan di lingkungan Polda Sulbar dan wilayah hukum lainnya. Ia menekankan pentingnya kesungguhan para instruktur dalam menyampaikan materi, serta komitmen peserta dalam menyerap dan mengimplementasikan nilai-nilai yang diberikan.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga program ini menjadi tonggak perubahan menuju Polri yang lebih baik, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Kapolda.
