
Polres Pasangkayu — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu melaksanakan pengamanan kegiatan pesta pernikahan di Dusun Bulutao, Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa malam (14/10/2025) pukul 19.00 WITA.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, yang diwakili oleh Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir. Pengamanan dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan acara pesta pernikahan anak dari Bapak AHI yang diselenggarakan di tengah pemukiman warga.
Selain melakukan penjagaan di sekitar lokasi, personel kepolisian juga turut melakukan pengaturan lalu lintas di jalan depan lokasi pesta guna menghindari kemacetan dan memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pasangkayu juga menyampaikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada pihak keluarga penyelenggara pesta dan para tamu undangan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya menjaga ketertiban umum, menghindari konsumsi minuman keras, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya acara.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, kegiatan pengamanan berjalan lancar tanpa ada insiden berarti. Acara pernikahan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan hingga selesai.
Polres Pasangkayu menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan tamu undangan yang telah bekerja sama dalam menjaga situasi tetap kondusif. Diharapkan kegiatan serupa di masa mendatang dapat terus berjalan dengan tertib dan aman melalui sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.
