PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil meraih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2024

Penghargaan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1654/IX/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Rencana Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia T.A. 2025; dimana Polres Pasangkayu berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Polri

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K mengatakan” Alhamdulillah, suatu hal yang harus kita syukuri karena Polres Pasangkayu berhasil meraih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2024

Itu semua tidak bisa terjadi begitu saja tanpa peran serta rekan-rekan kepolisian dan masyarakat kabupaten pasangkayu yang telah memberikan kepercayaan kepada instansi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang merupakan hasil kerja keras seluruh personil Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan terbaik serta gerak cepat menindak lanjuti aduan masyarakat yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas,”ujar Kapolres

Kapolres menegaskan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Polres Pasangkayu Polda Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan Masyarakat.

Dikatakan AKBP Joko Kusumadinata pencapaian ini menunjukkan komitmen Polres Pasangkayu dalam menjaga standar pelayanan yang tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Polres Pasangkayu dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban”tutup Kapolres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini