
Polres Pasangkayu – Polsek Baras Polres Pasangkayu menghadiri sekaligus memfasilitasi kegiatan audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Bambakoro dengan PT Abadi Dua Putri yang berlangsung pada Minggu, 04 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di lokasi perusahaan PT Abadi Dua Putri.
Audiensi tersebut membahas sejumlah tuntutan masyarakat terkait operasional perusahaan, di antaranya keselamatan pengguna jalan, perbaikan infrastruktur jembatan yang terdampak aktivitas angkutan perusahaan, serta kesejahteraan sopir lokal Desa Bambakoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur CV Abadi Dua Putri Mustafa, Kepala Desa Bambakoro Subhan, Babinsa Bambakoro Serma Amir, Kanit Res Polsek Baras IPDA Rusli, personel Sat Intelkam Polres Pasangkayu, Kanit Intel Polsek Baras, Bhabinkamtibmas Desa Bambakoro, perangkat desa, humas perusahaan, serta perwakilan sopir dan masyarakat.
Perwakilan aliansi menyampaikan keluhan terkait minimnya rambu-rambu jalan, kendaraan perusahaan yang melintas dengan kecepatan tinggi, kerusakan jembatan akibat muatan berlebih, serta permintaan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara sopir lokal dan sopir luar. Aliansi juga menuntut kenaikan upah perkubikasi bagi sopir lokal.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Abadi Dua Putri menyatakan kesediaannya untuk segera mengupayakan pemasangan rambu-rambu jalan, mendata dan memperbaiki jembatan yang rusak, serta berkoordinasi terkait pendataan sopir lokal.
Dari hasil audiensi, disepakati upah perkubikasi sebesar Rp13.000 bagi mobil dan sopir lokal Desa Bambakoro.
Kegiatan audiensi berakhir pada pukul 10.50 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan kehadiran Polri sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas.


















