
Polres Pasangkayu – Dalam rangka menekan dan mencegah angka stunting di wilayah Kecamatan Lariang, telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting pada hari Selasa, 25 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting secara berkelanjutan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman turut mendukung penuh kegiatan tersebut dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas Desa Singgani sebagai bentuk sinergitas Polri bersama instansi terkait dalam mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak di desa binaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Lariang, Kepala Puskesmas Lariang, Kepala Desa Singgani, Ketua BPD, Ketua PKK Desa Singgani, Babinsa, para Kepala Dusun, Kader Posyandu, Bidan Desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rembuk stunting ini, para peserta membahas berbagai program dan kendala dalam pelaksanaan penanganan stunting di desa. Ditekankan pula pentingnya koordinasi antara petugas stunting dengan aparat desa termasuk Bhabinkamtibmas agar pendampingan terhadap program-program kesehatan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kapolsek Baras melalui Bhabinkamtibmas mengimbau agar seluruh unsur yang terlibat aktif membangun komunikasi dalam setiap kegiatan penanganan stunting sehingga pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan bisa terlaksana dengan baik.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui forum ini diharapkan terbangun kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya mencegah serta menurunkan angka stunting demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.
