Polres Pasangkayu – Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menghadiri kegiatan musyawarah verifikasi data penerima bansos yang diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 09.40 WITA di Aula Kantor Desa Sarudu, Dusun Jono, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan beberapa nama dalam data penerima bansos yang dikirim dari pusat, namun ternyata tidak lagi memenuhi kriteria penerima, seperti adanya data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, maupun penerima yang secara ekonomi sudah dianggap mampu.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam melakukan verifikasi agar bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sarudu Muh. Jekki, Ketua BPD Mustakim M., Babinsa Pelda Muh. Basir, Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Ilham K., pendamping TKSK Erik Wijaya, pendamping dari Bulog Serli, serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Sarudu.

Hasil dari musyawarah ini menyepakati bahwa nama-nama yang tidak lagi memenuhi syarat akan digantikan dengan warga yang benar-benar kurang mampu. Proses penggantian ini akan dilengkapi dengan berita acara resmi sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.

Kegiatan berjalan lancar hingga berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dalam forum musyawarah ini menunjukkan dukungan penuh Polri dalam memastikan bahwa program pemerintah, khususnya dalam hal bantuan sosial, berjalan adil, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini