PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh masyarakat dan warga binaannya.
Hal tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Bripka Arhi Mustofa dan Bripka Sulaeman dengan membantu masyarakat binaannya menyelesaikan permasalah pada Rabu 22 Mei 2024.
Diketahui permasalahan permasalahan batas lahan kebun milik warga desa martasari Lk. Mustafa dengan warga desa Pajalele Lk. Deng Itung
Setelah turun langsung ke lokasi bhabinkamtibmas memberikan solusi dan membuat pertimbangan berdasarkan mufakat sehingga kedua belah pihak setuju untuk berdamai dan langsung menentukan perbatasan tanah kebun mereka dan perselisihan tersebutpun selesai.
Bripka Arhi Mustofa juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau sudah seperti ini kan damai rasanya, dan saya berharap permasalahan yang serupa tidak terjadi lagi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Ucap Bripka Arhi
Di tempat terpisah Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H mengatakan bahwa Polri akan tetap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri khususnya bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucapnya
Kapolsek menambahkan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan dengan tujuan untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Sementara itu, kedua belah pihak yang berselisih mengucapkan terimakasih kepada Polres Pasangkayu terkhusus kepada bhabinkamtibmas atas kegiatan mediasi yang di laksanakan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Pasangkayu terkhusus kepada bhabinkamtibmas yang telah ikut dalam pemecahan masalah kami, sehingga permasalahan kami ini dapat terselesaikan.” Ucap masyarakat tersebut