Dalam Operasi Patuh Marano tersebut, Satuan Lantas Polres Pasangkayu telah menindak Ratusan pengendara maupun pengemudi karena melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Abd Azis Gani mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Marano 14 hari, petugas telah menindak sejumlah 434 pelanggar lalu lintas.

“Pada Operasi Kali ini lebih mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dispilin dan mematuhi aturan lalulintas” Jelas AKP Abd Azis.

“Dalam Ops Patuh Marano 2023 kami lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalulintas seperti mematuhi rambu-rambu dan menggunakan kelengkapan berkendara,” ujarnya.

Meskipun dilakukan secara humanis, kata dia, tindakan tegas tetap akan diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berat seperti melawan arus, dan tidak memakai helm.

“Termasuk penggunaan knalpot brong bagi kendaraan roda dua akan diberikan tindakan tegas,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini