
Polres Pasangkayu – Polsek Bambalamotu melakukan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas terkait fenomena viral di media sosial mengenai perubahan warna air sungai di Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WITA di kediaman salah satu warga, Lk. Haruddin, di Lingkungan Purna Praja.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang beredar luas di Facebook tentang fenomena air sungai yang berubah menjadi biru. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa perubahan warna air sungai tersebut bukan disebabkan oleh fenomena alam, melainkan adanya aktivitas warga yang mencuci drum bekas di sungai Purna Praja.
Warga yang diketahui mencuci drum tersebut adalah Lk. Usman (65), seorang petani setempat. Berdasarkan keterangan anaknya, drum bekas yang dicuci merupakan wadah campuran zat pewarna makanan yang dibeli dari daerah Palu, Sulawesi Tengah. Perubahan warna air sungai menjadi biru berlangsung selama tiga hari, karena kondisi sungai yang kecil, arus tidak deras, serta sebagian air tergenang akibat musim kemarau.
Meski sempat mengubah warna air, warga sekitar menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya ikan atau udang yang mati, baik saat air berubah warna maupun setelah kembali normal. Namun, pada Rabu sore (20/8), kembali terjadi peristiwa serupa di sungai yang sama, ketika salah seorang warga Lingkungan Pole Maju mencuci drum bekas berwarna merah. Akibatnya, air sungai pun kembali berubah warna menjadi oranye kemerahan.
Menurut keterangan keluarga Lk. Usman, drum bekas yang dicuci sebenarnya akan digunakan kembali sebagai tempat penampungan air di kebun. Namun, cara mencuci drum langsung di sungai dinilai dapat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi sempat viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Bambalamotu memberikan himbauan kepada warga agar tidak lagi mencuci drum bekas di sungai. Hal ini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa serta menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa perubahan warna air sungai di Bambalamotu semata-mata disebabkan oleh aktivitas warga, bukan fenomena alam yang membahayakan. Kegiatan sambang dan himbauan berlangsung aman, lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
