‎Polres Pasangkayu — Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Kepolisian Resor Pasangkayu melalui Kepolisian Sektor Pasangkayu melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kebun jagung warga binaan di wilayah Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.
‎Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 11.00 WITA, di Dusun Saluavo, Desa Singgani. Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman memimpin langsung kegiatan sambang tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke kebun jagung milik salah satu warga binaan, Bapak Jalil.
‎Kebun jagung yang dipantau saat ini masih dalam tahap pertumbuhan, dengan usia tanaman kurang lebih tiga bulan dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada bulan November 2025. Lahan milik pribadi seluas 1 hektare ini ditanami dengan sistem tumpang sari menggunakan 15 kg bibit, dan diperkirakan menghasilkan sekitar dua ton jagung.
‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek bersama tim juga memberikan edukasi kepada warga terkait tata cara penjualan hasil panen kepada Bulog. Warga diimbau untuk menjual jagung dengan kadar air 14% seharga Rp6.400 per kilogram, serta Rp5.500 per kilogram untuk kadar air hingga 20%, dengan syarat kadar aflatoksin (jamur) di bawah 50 PPB.
‎“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong masyarakat agar terus memanfaatkan lahan kosong sebagai lahan produktif, khususnya dalam penanaman jagung. Selain memperkuat ketahanan pangan, hasil panen juga dapat menjadi penopang ekonomi keluarga,” ujar IPTU Asep Saifurrohman.
‎Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Harapannya, langkah ini menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk ikut berkontribusi dalam memanfaatkan potensi lahan pertanian secara maksimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini