Polres Pasangkayu — Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan pelayanan terpadu pada Jumat (4/7/2025) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung, pelaksanaan layanan meliputi berbagai keperluan administrasi kendaraan, antara lain pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, cetak STNK hingga pencetakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, yang menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik berbasis kecepatan dan akurasi.

“Tujuan kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan maksimal tanpa hambatan. Seluruh petugas telah disiapkan dengan SOP yang jelas dan sikap ramah,” terang AKP Junaid.

Layanan yang diberikan pada hari ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga mengapresiasi kecepatan dan keramahan petugas dalam menangani setiap kebutuhan administrasi mereka.

Dengan terus mengedepankan prinsip pelayanan yang bersih, cepat, dan akuntabel, Satlantas Polres Pasangkayu melalui Unit Regident Samsat siap mendukung kemudahan pengurusan surat kendaraan demi kenyamanan dan kepastian hukum masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini